Biodiesel Minyak Jarak
Kementerian Kehutanan
melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kehutanan untuk pertama
kalinya mempatenkan empat hasil penelitian, salahnya tentang Pembuatan
Biodiesel dari Minyak Jarak Pagar dengan Proses Esterifikasi -
Transesterifikasi (Nomor Paten : ID P0027952, Inventor: Prof.Dr.Ir.H.
Sudarajat, M.Sc). Empat paten hasil penemuan yang terdaftar atas nama
Puslitbang Keteknikan Kehutanan dan Pengolahan Hasil Hutan (Pustekolah)
diperkenalkan dan dipromosikan di Kementerian Kehutanan Jakarta, Senin (26/11).
"Untuk pertama kalinya Badan Litbang mempromosikan hasil-hasil
penelitiannya, ke depan perlu dilakukan sosialisasi," kata Kepala Badan
Litbang Kehutanan, R Iman Santosa. Teknologi produksi biodiesel dengan proses
ESTRANS yang dapat digunakan sebagai bahan bakar murni (100%) pada motor
berbahan bakar solar. Hasil riset kedua yang dipatenkan, yakni Perekat Tanin
untuk Produk Perkayuan (Nomor Paten : ID P0028142, Inventor : Prof.Dr.Drs. Adi
Santoso, M.Si). Produk perekat tannin berbahan dasar alami kulit kayu mangium,
yaitu TA 3002, TP 3041 dan TR 3051. Ketiganya diciptakan untuk menggantikan
perekat sintesis berbasis phenolik dan resorsinol yang selama ini diimpor. Alat
Ukur Diameter Pohon ( Nomor Paten : ID S0001084, Inventor : Wesman Endom, M.Sc
dan Yayan Sugilar ) atau disebut alat ukur Wesyan. Alat ukur Wesyan tersebut
memungkinkan pengukuran pohon berdiameter besar dan berbanir di lapangan dapat
dilakukan oleh satu operator dengan lebih mudah dan tingkat ketelitian terjaga.
Hasil lain yang dipatenkan, Alat Pendinginan Asap dan Proses untuk Memproduksi
Cuka Kayu dari Pembuatan Arang ( Nomor Paten : ID P0028528, Inventor : Tjutju
Nurhayati, Dipl. Chem ). Teknologi produksi cuka kayu berkualitas dari asap pembuatan
arang yang dapat diaplikasikan untuk pengawet, penggumpal getah, desinfektan,
serta pembasmi hama dan penyubur tanaman. Penemuan para peneliti Badan Litbang
Kehutanan tersebut diharapkan dapat diaplikasikan oleh para stakeholder
terkait, yaitu pengambil kebijakan dan penyedia energi nasional, industri
kehutanan yang selama ini menggunakan bahan perekat kimia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar